Kamis, 11 Mei 2017

Makalah tentang TERJEMAH, TAFSIR DAN TA’WIL



A.   TERJEMAH
1.      Pengertian Terjemah
Menurut bahasa terjemah adalah susunan dari suatu bahasa ke bahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa lain ke bahasa lain. Adapun subjeknya di sebut terjemah atau tarjamatun. Yaitu orang menterjemahkan suatu kalam dari suatu bahasa (source language) ke bahasa lain (target language) bentuk jamaknya al-taraajimu.
Terjemah adalah pemindahan lafal dari suatu bahasa lain atau menjelaskan makna suatu ungkapan yang terdapat dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain.

2.      Pembagian Terjemah
            Para ulama membagi terjemah kepada 2 macam :
a.       Terjemah harfiyah
Terjmah harfiyah adalah memindahkan suatu ungkapan dari suatu bahasa lain dimana dalam pemindahan itu tetap terjaga dan terpelihara susunan tertib.
b.      Terjemah tafsiriyah
Terjemah tafsiriyah adalah menjelaskan suatu ungkapan dan maknanya yang terdapat dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain tanpa menjaga atau memelihara susunan serta tertib bahasa aslinya dan tidak mengungkapkan semua makna yang di maksud oleh bahasa aslinya.



B.     TAFSIR
1.      Pengertian Tafsir
Tafsir pada lughat ialah “menerangkan dan menyatakan”. Tafsir secara bahasa mengikuti wajan “taf’il” berasal dari kata al-fasr (menjelaskan, menyingkap, menampakan, atau menerangkan makna yang abstrak). Kata kerjanya mengikuti wajan “doroba-yadribu“ dan “nasoro-yansuru” kata al tafsir dan al fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.
Pada dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkap), al-izhar (menampakan) dan al-ibanah (menjelaskan).
Al-qur`an menggunakan istilah tafsir dalam makna penjelasan seperti Q.S Al-furqan : 33
“ tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawamu) sesuatu yang ganjil melainkan kami datang kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.
Maksudnya, setiap mereka datang kepada Nabi Muhammad saw. membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata.
Tafsir berdasarkan terminology, yaitu :
a)      Kata Al-Kilby dalam At-tashiel
Tafsir adalah menjelaskan Al-qur`an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuannya.
b)      Syeikh Thahir Al-jazairi dalam shohih At-taujiyah
Pada hakikatnya menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakannya sinonimnya atau maknanya yang menghendakinya atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
c)      Abu Hayyan
Yang membahas tentang cara pengucapan lapadz Al-qur`an serta cara mengungkapkan petunjuk, hukum-hukummnya baik ketika berdiri sendiri ketika tersusun makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal yang melengkapinya.
d)     Az-zarkasy dalam Al-Burhan
Tafsir itu ialah menerangkan makna-makna Al-qur`an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.
e)      Abdu Azhim Al-Zarqani
Ilmu yang didalamnya dibahas tentang Al-qur`an dari segi dilalahnya (yang berkenaan dengan pemahaman makna) menurut yang dikehendaki Allah sesuai dengan kadar kemampuan manusia biasa.
f)       Kata Al-jurjany
Tafsir pada asalnya ialah membuka dan melahirkan. Dan pada istilah syara ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya dan sebab yang karnanya di turunkan ayat, dengan lafad yang menunjukan kepadanya secara terang.
Jadi, dapat disimpulkan tafsir adalah penjelasan atau keterangan yang dikemukakan oleh manusia mengenai makna ayat-ayat Al-qur`an sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.
Tafsir memiliki dua arti yaitu sebagai ilmu alat untuk menjelaskan makna Al-qur`an sebagai pemahaman terhadap Al-qur`an berdasarkan ilmu alat. Menafsirkan Al-qur`an berarti menangkap makna yang terkandung didalamnya karena Al-qur`an merupakan pesan ilahi yang datang dari Allah maka berarti dalam menafsirkannya, mufasir harus bisa menemui apa yang dimaksud oleh Allah dalam ayat-ayat tersebut. Dengan demikian, seorang mufasir berarti menemui makna bukan mengadakan makna.
Tujuan atau ghayah dari mempelajari tafsir ialah memahamkan makna-makna Al-qur`an, hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya, akhlaq-akhlaqnya dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunian dan akhirat.

2.      Pembagian Tafsir
Ø  Tafsir berdasarkan sumbernya terbagi 4, yaitu :
a)      Tafsir bil ma’tsur
Tafsir bil ma’tsur adalah penafsiran Al-qur`an dengan Al-qur`an atau dengan hadis, adapun perkataan para sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah.
b)      Tafsir bil izdiwaji (campuran)
Tafsir bil izdiwaji yaitu menafsirkan Al-qur`an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih dengan sumber hasil ijtihad akan fikiran yang sehat.
c)      Tafsir bir-ra’yi
Tafsir bir-ra’yi adalah tafsir yang menjelaskan maknanya, mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbat) yang didasarkan pada ra’yu semata.
d)     Tafsir isy’ari
Tafsir isy’ari adalah isyarat-isyarat kudus yang terdapat dibalik ungkapan-ungkapan Al-qur`an yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan ghaib yang dibawa ayat-ayat (menurut kaum sufi).

Ø  Tafsir berdasarkan metodenya terbagi 4, yaitu :
a)      Tahlili (analisis)
b)      Ijmali (global)
c)      Muqaran (perbandingan)
d)     Maudu’I (tematik)
                                                  
                                                  
3.      Ilmu-Ilmu Yang Harus Dikuasai Oleh Mufassir
Ilmu yang harus dikuasai mufassir agar dapat memahami makna batin Al-qur`an :

a)      Ilmu Lughat (filologi)
Yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata Al-qur`an. Mujahid r.a berkata, “barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-qur`an tanpa mengetahui ilmu lughat”. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadang kala satu kata mengandung berbagai arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Dapat terjadi, yang dimaksud kata tersebut adalah arti yang berbeda.
b)      Ilmu Nahwu (etimologi atau tata bahasa)
Sangat penting mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja i`rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti kata tersebut.sedangkan pengetahuan tentang i`rab hanya didapat dalam ilmu nahwu.

c)      Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata)
Mengetahui ilmu sharaf sangat penting karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “jika seseorang tidak mendapatkan ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak sekali”.
d)     Ilmu Isytiqaq (akar kata)
Mengetahui ilmu isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui asal usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya mententuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran .

e)      Ilmu Ma`ani (susunan)
Ilmu ini sangat penting diketahui. Dengannya, susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.

f)       Ilmu Bayaan
Yakni ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.
g)      Ilmu Badi
Yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu diatas juga di sebut sebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Al-qur`an adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu diatas kemukjizatan Al-qur`an dapat diketahui.
h)      Ilmu Qira`at
Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna yang paling tepat diantara makna-makna suatu kata.
i)        Ilmu aqa`id
Ilmu yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadang kala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah swt. Untuk memahaminya diperlukan ta`wil ayat itu, seperti ayat: “tangan Allah diatas tangan mereka”. (QS.Al-Fath :10)
j)        Ushul Fiqih
Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil dalil serta penggalian suatu ayat.
k)      Ilmu asbabul nuzul
            Ilmu untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat Al-qur`an. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, kadang kala maksud suatu ayat bergantung pada pengetahuan tentang asbabul nuzulnya.

l)        Ilmu nasikh mansukh
Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hikum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
m)    Ilmu fiqih
Ilmu ini sangat penting dipelajari. Dengan mengetahui hukum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui.

n)      Ilmu hadis
Ilmu untuk mengetahui hadis-hadis yang menafsirkan ayat-ayat Al-qur`an.

o)      Ilmu wahbi
Ilmu khusus yang diberikan Allah kepada hambanya yang istimewa sebagaimana sabda Nabi saw. ”Barang siapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui”.

4.      Ahli Tafsir Dan Kitabnya
a)      Jalaluddin Al-mahalli dan Jalaluddin Asy-syuyuti (Tafsir Jalalain)
b)      Imam Ibnu Jarir Ath-tabary (Jami’ Al-bayan Fi Ta’wil Ayi Al-qur’an)
c)      Fakhr Al-din Al-razi (Mafatih Al-ghaib)
d)     Az-zarkasyi (Al-badr Ath-thali)
e)      Ad-dawudi (Thabaqat Al-mufassirin)
f)       Ibn Imad (Syazarat Adz-dzahab)
g)      Syeikh Ahmad Syakir (Umdah At-tafsir)
h)      Al-qurthubi (Al-jami’ Li Ahkam Al-qur’an)
i)        Al-baghawi (Ma’lim At-tanzil)
j)        Abu Abdillah (Tafsir Al-karim Rahman Fi Tafsir Kalam Al-mannan)
k)      Imam Asy-syaukani (Fath-thul Qadil Al-jaami Hayna Tannay Ar-riwayah Wa Ad-diraayah Min Ilm Tafsir)
l)        Az-zamakhsyari (Al-kasysyaf An Haqqan Iq At-tanzil Wa Uyun Al-aqaawil Fi Wujuh At-ta’wil)
m)    Ibnu katsir (Tafsir Al-qur’anul Adzim, atau lebih di kenal dengan Tafsir Ibnu Katsir)
n)      Muhammad Rasyid Ridha (Tafsir Al-mannar)
o)      Imam At-tusturi (Tafsir Al-quran Al-adzim)
p)      Al-jasshash (Al-ahkam Al-qur’an)
q)      Al-alamah Wahid Al-qin Khan (Al-islam Yata’adda)
r)       Syaikh Ahmad Musthafa Al-maraghi (Tafsir Al-maraghi)
s)       Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathabai (Tafsir Al-mizan)
t)       Nasir Bin Nashiruddin Abu Sa’id Abdullah (Tafsir Al-baidhawi)
u)      Ust. Mahmud An-nasafy (Madarik Tanzil Wa Al-haqaiq At-ta’wil)






C.    TA’WIL
1.      Pengertian Ta’wil
Ta’wil merupakan bentuk masdar dari ‘awwala-yu’awwilu-ta’wil, secara bahasa artinya ruju’ (kembali) kepada asal. Secara istilah adalah memalingkan suatu lafaz dari makna dzahir kepada makna tidak dzahir, juga dikandung oleh lafal tersebut  jika kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab dan sunnah.
Pengertian ahli tafsir ada beberapa macam makna ada yang memaknainya dengan tafsir. Golongan mutaqaddimin memaknakan ta’wil dengan tafsir, mujahid berkata “bahwasanya para ulama mengetahui ta’wil quran, yakni tafsirnya”. Ibnu jarir pun mempergunakan kata ta’wil dalam arti tafsir.
Kata sebahagian ulama :
Ta`wil ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya, yakni menerangkan apa yang di maksud dari padanya.
Sebahagian yang lain berkata ;
Ta`wil ialah menerangkan salah satu makna yang dapat diterima oleh lafadh.
Kata As-Said Al-Jurjany :
Ta`wil ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang muhtamil itu tidak berlawanan dengan Al-qur`an dan Assunnah.   
D.    PERBEDAAN TERJEMAH, TAFSIR DAN TA’WIL
Ketiga istilah ini ada yang mengatakan sama seperti pendapat Abu Ubaidah yang menyatakan antara tafsir dan ta’wil itu adalah sama. Namun antara ketiganya ada perbedaan.
1.      Perbedaan terjemah dengan tafsir
a)      Terjemah terjadi peralihan bahasa secara mutlak dan tidak terikat pada bahasa pertama, sedangkan tafsir selalu terikat pada bahasa pertama.
b)      Terjemah tidak boleh melakukan istirhad (penguraian, meluas, melebihi, mencari padanan kata). Sedangkan tafsir di perbolehkan bahkan sangat di haruskan.
c)      Terjemah mengandung tuntutan di penuhi semua makna yang di kehendaki oleh bahasa pertama. Sedangkan tafsir pokok pembahasannya tercapainya penjelasan sebaik-baiknya.
d)     Terjemah mengandung tuntutan dan pengakuan bahwa semua makna yang di maksud sesuai dengan yang di kehendaki oleh penutur bahasa. Sedangkan tafsir soal pengakuannya sangatlah relatif.
2.      Perbedaan tafsir dengan ta`wil
a)      Pengertian tafsir lebih umum dari ta`wil karena berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus. Contoh : terhadap ayat mutasyabihat menta`wilkannya termasuk tafsir, tetapi tidak semua ta`wil yang tafsir.
b)      Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta`wil
c)      Tafsir menerangakan makana lafad melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta`wil melalui pendekatan dirayah atau kemampuan ilmu.
d)     Tafsir menerangkan makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (ibarat) , sedangkan ta`wil yang tersirat.
e)      Tafsir berhubungan dengan makna ayat-ayat atau lafad yang biasa saja, sedangkan ta`wil dengan lafad yang kudus.
f)       Tafsir mengenai penjelasan maknanya yang diberikan oleh Al-qur`an sendiri, sedangkan ta`wil mengenai penjelasan makna yang di peroleh melalui istinbat atau penggalian dengan memanfaatkan ilmu alatnya.

E.     KESIMPULAN
Terjemah adalah pemindahan lafal dari suatu bahasa lain atau menjelaskan makna suatu ungkapan yang terdapat dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain. Terjemah terbagi 2, yaitu terjemah harfiyah dan terjemah lafdiyah.
Tafsir adalah penjelasan atau keterangan yang dikemukakan oleh manusia mengenai makna ayat-ayat Al-qur`an sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut. Tujuan mempelajari tafsir adalah  memahamkan makna-makna Al-qur`an, hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya, akhlaq-akhlaqnya dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ta’wil secara bahasa artinya ruju’ (kembali) kepada asal. Secara istilah adalah memalingkan suatu lafaz dari makna dzahir kepada makna tidak dzahir, juga dikandung oleh lafal tersebut  jika kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab dan sunnah.
Ketiga istilah ini ada yang mengatakan sama seperti pendapat Abu Ubaidah yang menyatakan antara tafsir dan ta’wil itu adalah sama. Namun antara ketiganya ada perbedaan.






DAFTAR PUSTAKA
Ash shiddieqy Hasbi, Sejarah dan Pengantar ilmu Al-Qur`an/Tafsir, Bulan bintang, Jakarta, 1989.
https://haniehisyam.wordpress.com/2013/06/02/tafsir-ta`wil-dan-terjemah-pengertian-tafsir-ta`wil-dan-terjemah/
 http://kajian.afahrurroji.net/15-bidang-ilmu-perlu-dikuasai-dalam-menafsirkan-al-qur`an/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar