A. TERJEMAH
1.
Pengertian
Terjemah
Menurut bahasa terjemah adalah susunan
dari suatu bahasa ke bahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari
suatu bahasa lain ke bahasa lain. Adapun subjeknya di sebut terjemah atau
tarjamatun. Yaitu orang menterjemahkan suatu kalam dari suatu bahasa (source
language) ke bahasa lain (target language) bentuk jamaknya al-taraajimu.
Terjemah adalah pemindahan lafal
dari suatu bahasa lain atau menjelaskan makna suatu ungkapan yang terdapat
dalam suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain.
2.
Pembagian
Terjemah
Para
ulama membagi terjemah kepada 2 macam :
a. Terjemah
harfiyah
Terjmah harfiyah adalah
memindahkan suatu ungkapan dari suatu bahasa lain dimana dalam pemindahan itu
tetap terjaga dan terpelihara susunan tertib.
b. Terjemah
tafsiriyah
Terjemah
tafsiriyah adalah menjelaskan suatu ungkapan dan maknanya yang terdapat dalam
suatu bahasa dengan menggunakan bahasa lain tanpa menjaga atau memelihara
susunan serta tertib bahasa aslinya dan tidak mengungkapkan semua makna yang di
maksud oleh bahasa aslinya.
B. TAFSIR
1. Pengertian
Tafsir
Tafsir
pada lughat ialah “menerangkan dan menyatakan”. Tafsir secara bahasa mengikuti wajan
“taf’il” berasal dari kata al-fasr (menjelaskan, menyingkap, menampakan, atau
menerangkan makna yang abstrak). Kata kerjanya mengikuti wajan “doroba-yadribu“
dan “nasoro-yansuru” kata al tafsir dan al fasr mempunyai arti menjelaskan dan
menyingkap yang tertutup.
Pada
dasarnya, pengertian tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan
makna al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkap),
al-izhar (menampakan) dan al-ibanah (menjelaskan).
Al-qur`an
menggunakan istilah tafsir dalam makna penjelasan seperti Q.S Al-furqan : 33
“
tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawamu) sesuatu yang ganjil
melainkan kami datang kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik
penjelasannya”.
Maksudnya,
setiap mereka datang kepada Nabi Muhammad saw. membawa suatu hal yang aneh
berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata.
Tafsir berdasarkan terminology, yaitu :
a) Kata
Al-Kilby dalam At-tashiel
Tafsir
adalah menjelaskan Al-qur`an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang
dikehendaki nash, isyarat atau tujuannya.
b) Syeikh
Thahir Al-jazairi dalam shohih At-taujiyah
Pada
hakikatnya menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga
berusaha mengemukakannya sinonimnya atau maknanya yang menghendakinya atau
dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
c) Abu
Hayyan
Yang
membahas tentang cara pengucapan lapadz Al-qur`an serta cara mengungkapkan
petunjuk, hukum-hukummnya baik ketika berdiri sendiri ketika tersusun
makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal yang
melengkapinya.
d) Az-zarkasy
dalam Al-Burhan
Tafsir
itu ialah menerangkan makna-makna Al-qur`an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan
hikmah-hikmahnya.
e) Abdu
Azhim Al-Zarqani
Ilmu
yang didalamnya dibahas tentang Al-qur`an dari segi dilalahnya (yang berkenaan
dengan pemahaman makna) menurut yang dikehendaki Allah sesuai dengan kadar
kemampuan manusia biasa.
f) Kata
Al-jurjany
Tafsir
pada asalnya ialah membuka dan melahirkan. Dan pada istilah syara ialah
menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya dan sebab yang karnanya di turunkan
ayat, dengan lafad yang menunjukan kepadanya secara terang.
Jadi,
dapat disimpulkan tafsir adalah penjelasan atau keterangan yang dikemukakan
oleh manusia mengenai makna ayat-ayat Al-qur`an sesuai dengan kemampuannya
menangkap maksud Allah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.
Tafsir
memiliki dua arti yaitu sebagai ilmu alat untuk menjelaskan makna Al-qur`an
sebagai pemahaman terhadap Al-qur`an berdasarkan ilmu alat. Menafsirkan Al-qur`an
berarti menangkap makna yang terkandung didalamnya karena Al-qur`an merupakan
pesan ilahi yang datang dari Allah maka berarti dalam menafsirkannya, mufasir
harus bisa menemui apa yang dimaksud oleh Allah dalam ayat-ayat tersebut.
Dengan demikian, seorang mufasir berarti menemui makna bukan mengadakan makna.
Tujuan
atau ghayah dari mempelajari tafsir ialah memahamkan makna-makna Al-qur`an,
hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya, akhlaq-akhlaqnya dan petunjuk-petunjuknya
yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunian dan akhirat.
2. Pembagian
Tafsir
Ø Tafsir
berdasarkan sumbernya terbagi 4, yaitu :
a) Tafsir
bil ma’tsur
Tafsir
bil ma’tsur adalah penafsiran Al-qur`an dengan Al-qur`an atau dengan hadis,
adapun perkataan para sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki
Allah.
b) Tafsir
bil izdiwaji (campuran)
Tafsir
bil izdiwaji yaitu menafsirkan Al-qur`an yang didasarkan atas perpaduan antara
sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih dengan sumber hasil ijtihad akan
fikiran yang sehat.
c) Tafsir
bir-ra’yi
Tafsir
bir-ra’yi adalah tafsir yang menjelaskan maknanya, mufassir hanya berpegang
pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbat) yang didasarkan pada ra’yu
semata.
d) Tafsir
isy’ari
Tafsir
isy’ari adalah isyarat-isyarat kudus yang terdapat dibalik ungkapan-ungkapan Al-qur`an
yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan ghaib yang dibawa
ayat-ayat (menurut kaum sufi).
Ø Tafsir
berdasarkan metodenya terbagi 4, yaitu :
a) Tahlili
(analisis)
b) Ijmali
(global)
c) Muqaran
(perbandingan)
d) Maudu’I
(tematik)
3. Ilmu-Ilmu
Yang Harus Dikuasai Oleh Mufassir
Ilmu yang harus dikuasai mufassir agar
dapat memahami makna batin Al-qur`an :
a) Ilmu
Lughat (filologi)
Yaitu
ilmu untuk mengetahui arti setiap kata Al-qur`an. Mujahid r.a berkata,
“barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat ia tidak layak berkomentar
tentang ayat-ayat Al-qur`an tanpa mengetahui ilmu lughat”. Sedikit pengetahuan
tentang lughat tidaklah cukup karena kadang kala satu kata mengandung berbagai
arti. Jika hanya mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Dapat terjadi,
yang dimaksud kata tersebut adalah arti yang berbeda.
b) Ilmu
Nahwu (etimologi atau tata bahasa)
Sangat penting
mengetahui ilmu nahwu, karena sedikit saja i`rab (bacaan akhir kata) berubah
akan mengubah arti kata tersebut.sedangkan pengetahuan tentang i`rab hanya didapat
dalam ilmu nahwu.
c) Ilmu
Sharaf (perubahan bentuk kata)
Mengetahui
ilmu sharaf sangat penting karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan
mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “jika seseorang tidak mendapatkan ilmu
sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak sekali”.
d) Ilmu
Isytiqaq (akar kata)
Mengetahui ilmu
isytiqaq sangatlah penting. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui asal usul
kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga
berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya
mententuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas, atau juga berasal dari
kata ‘masahat’ yang berarti ukuran .
e) Ilmu
Ma`ani (susunan)
Ilmu
ini sangat penting diketahui. Dengannya, susunan kalimat dapat diketahui dengan
melihat maknanya.
f) Ilmu
Bayaan
Yakni
ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga
mempelajari kiasan serta permisalan kata.
g) Ilmu
Badi
Yakni
ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu diatas juga di sebut
sebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli
tafsir. Al-qur`an adalah mukjizat yang agung. Dengan ilmu-ilmu diatas
kemukjizatan Al-qur`an dapat diketahui.
h) Ilmu
Qira`at
Ilmu
ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna
ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna yang paling tepat diantara makna-makna
suatu kata.
i)
Ilmu aqa`id
Ilmu
yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadang
kala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah
swt. Untuk memahaminya diperlukan ta`wil ayat itu, seperti ayat: “tangan Allah
diatas tangan mereka”. (QS.Al-Fath :10)
j)
Ushul Fiqih
Mempelajari
ilmu ushul fiqih sangat penting. Dengan ilmu ini dapat diambil dalil serta
penggalian suatu ayat.
k) Ilmu
asbabul nuzul
Ilmu untuk mengetahui sebab-sebab
turunnya ayat Al-qur`an. Dengan mengetahui sebab-sebabnya, kadang kala maksud
suatu ayat bergantung pada pengetahuan tentang asbabul nuzulnya.
l)
Ilmu nasikh mansukh
Dengan
ilmu ini dapat dipelajari suatu hikum yang sudah dihapus dan hukum yang masih
tetap berlaku.
m) Ilmu
fiqih
Ilmu
ini sangat penting dipelajari. Dengan mengetahui hukum-hukum yang rinci akan
mudah mengetahui.
n) Ilmu
hadis
Ilmu untuk mengetahui hadis-hadis yang
menafsirkan ayat-ayat Al-qur`an.
o) Ilmu
wahbi
Ilmu khusus yang
diberikan Allah kepada hambanya yang istimewa sebagaimana sabda Nabi saw. ”Barang
siapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya
ilmu yang tidak ia ketahui”.
4. Ahli
Tafsir Dan Kitabnya
a) Jalaluddin
Al-mahalli dan Jalaluddin Asy-syuyuti (Tafsir Jalalain)
b) Imam
Ibnu Jarir Ath-tabary (Jami’ Al-bayan Fi Ta’wil Ayi Al-qur’an)
c) Fakhr
Al-din Al-razi (Mafatih Al-ghaib)
d) Az-zarkasyi
(Al-badr Ath-thali)
e) Ad-dawudi
(Thabaqat Al-mufassirin)
f) Ibn
Imad (Syazarat Adz-dzahab)
g) Syeikh
Ahmad Syakir (Umdah At-tafsir)
h) Al-qurthubi
(Al-jami’ Li Ahkam Al-qur’an)
i)
Al-baghawi (Ma’lim At-tanzil)
j)
Abu Abdillah (Tafsir Al-karim Rahman Fi
Tafsir Kalam Al-mannan)
k) Imam
Asy-syaukani (Fath-thul Qadil Al-jaami Hayna Tannay Ar-riwayah Wa Ad-diraayah
Min Ilm Tafsir)
l)
Az-zamakhsyari (Al-kasysyaf An Haqqan Iq
At-tanzil Wa Uyun Al-aqaawil Fi Wujuh At-ta’wil)
m) Ibnu
katsir (Tafsir Al-qur’anul Adzim, atau lebih di kenal dengan Tafsir Ibnu
Katsir)
n) Muhammad
Rasyid Ridha (Tafsir Al-mannar)
o) Imam
At-tusturi (Tafsir Al-quran Al-adzim)
p) Al-jasshash
(Al-ahkam Al-qur’an)
q) Al-alamah
Wahid Al-qin Khan (Al-islam Yata’adda)
r) Syaikh
Ahmad Musthafa Al-maraghi (Tafsir Al-maraghi)
s) Allamah
Sayyid Muhammad Husain Thabathabai (Tafsir Al-mizan)
t) Nasir
Bin Nashiruddin Abu Sa’id Abdullah (Tafsir Al-baidhawi)
u) Ust.
Mahmud An-nasafy (Madarik Tanzil Wa Al-haqaiq At-ta’wil)
C. TA’WIL
1. Pengertian
Ta’wil
Ta’wil
merupakan bentuk masdar dari ‘awwala-yu’awwilu-ta’wil, secara bahasa artinya
ruju’ (kembali) kepada asal. Secara istilah adalah memalingkan suatu lafaz dari
makna dzahir kepada makna tidak dzahir, juga dikandung oleh lafal tersebut jika kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab
dan sunnah.
Pengertian
ahli tafsir ada beberapa macam makna ada yang memaknainya dengan tafsir.
Golongan mutaqaddimin memaknakan ta’wil dengan tafsir, mujahid berkata
“bahwasanya para ulama mengetahui ta’wil quran, yakni tafsirnya”. Ibnu jarir pun
mempergunakan kata ta’wil dalam arti tafsir.
Kata
sebahagian ulama :
Ta`wil
ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya, yakni menerangkan apa yang di maksud
dari padanya.
Sebahagian
yang lain berkata ;
Ta`wil
ialah menerangkan salah satu makna yang dapat diterima oleh lafadh.
Kata
As-Said Al-Jurjany :
Ta`wil
ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil,
apabila makna yang muhtamil itu tidak berlawanan dengan Al-qur`an dan Assunnah.
D. PERBEDAAN TERJEMAH, TAFSIR DAN
TA’WIL
Ketiga
istilah ini ada yang mengatakan sama seperti pendapat Abu Ubaidah yang
menyatakan antara tafsir dan ta’wil itu adalah sama. Namun antara ketiganya ada
perbedaan.
1. Perbedaan
terjemah dengan tafsir
a) Terjemah
terjadi peralihan bahasa secara mutlak dan tidak terikat pada bahasa pertama,
sedangkan tafsir selalu terikat pada bahasa pertama.
b) Terjemah
tidak boleh melakukan istirhad (penguraian, meluas, melebihi, mencari padanan
kata). Sedangkan tafsir di perbolehkan bahkan sangat di haruskan.
c) Terjemah
mengandung tuntutan di penuhi semua makna yang di kehendaki oleh bahasa
pertama. Sedangkan tafsir pokok pembahasannya tercapainya penjelasan
sebaik-baiknya.
d) Terjemah
mengandung tuntutan dan pengakuan bahwa semua makna yang di maksud sesuai
dengan yang di kehendaki oleh penutur bahasa. Sedangkan tafsir soal
pengakuannya sangatlah relatif.
2. Perbedaan
tafsir dengan ta`wil
a) Pengertian
tafsir lebih umum dari ta`wil karena berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus.
Contoh : terhadap ayat mutasyabihat menta`wilkannya termasuk tafsir, tetapi
tidak semua ta`wil yang tafsir.
b) Tafsir
adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta`wil
c) Tafsir
menerangakan makana lafad melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta`wil melalui
pendekatan dirayah atau kemampuan ilmu.
d) Tafsir
menerangkan makna yang diambil dari bentuk yang tersurat (ibarat) , sedangkan
ta`wil yang tersirat.
e) Tafsir
berhubungan dengan makna ayat-ayat atau lafad yang biasa saja, sedangkan ta`wil
dengan lafad yang kudus.
f) Tafsir
mengenai penjelasan maknanya yang diberikan oleh Al-qur`an sendiri, sedangkan
ta`wil mengenai penjelasan makna yang di peroleh melalui istinbat atau
penggalian dengan memanfaatkan ilmu alatnya.
E.
KESIMPULAN
Terjemah adalah pemindahan lafal dari suatu bahasa
lain atau menjelaskan makna suatu ungkapan yang terdapat dalam suatu bahasa
dengan menggunakan bahasa lain. Terjemah terbagi 2, yaitu terjemah harfiyah dan
terjemah lafdiyah.
Tafsir
adalah penjelasan atau keterangan yang dikemukakan oleh manusia mengenai makna
ayat-ayat Al-qur`an sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah yang
terkandung dalam ayat-ayat tersebut. Tujuan mempelajari tafsir adalah memahamkan makna-makna Al-qur`an,
hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya, akhlaq-akhlaqnya dan petunjuk-petunjuknya
yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ta’wil
secara bahasa artinya ruju’ (kembali) kepada asal. Secara istilah adalah
memalingkan suatu lafaz dari makna dzahir kepada makna tidak dzahir, juga
dikandung oleh lafal tersebut jika
kemungkinan makna itu sesuai dengan Al-kitab dan sunnah.
Ketiga
istilah ini ada yang mengatakan sama seperti pendapat Abu Ubaidah yang
menyatakan antara tafsir dan ta’wil itu adalah sama. Namun antara ketiganya ada
perbedaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ash shiddieqy Hasbi, Sejarah dan Pengantar ilmu Al-Qur`an/Tafsir, Bulan bintang,
Jakarta, 1989.
https://haniehisyam.wordpress.com/2013/06/02/tafsir-ta`wil-dan-terjemah-pengertian-tafsir-ta`wil-dan-terjemah/
http://kajian.afahrurroji.net/15-bidang-ilmu-perlu-dikuasai-dalam-menafsirkan-al-qur`an/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar